Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Bagaimana tidak selain upah yang lebih tinggi bekerja di luar negeri juga akan lebih banyak menambah pengalaman seseorang dalam bekerja dibandingkan dengan bekerja di negeri sendiri Untuk dapat bekerja di luar negeri tentu ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi salah satunya adalah membuat Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
eKTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tanda bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia telah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri termasuk tercatatnya visa kerja SSW Secara sederhana memiliki eKTKLN menandakan seseorang berangkat bekerja ke luar negeri secara.
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri: Ini Fungsinya Futuready
KTKLN Menyesuaikan Bidang Dan Negara TujuanApa Saja Yang Harus Dilakukan Untuk Mendapatkan KTKLNManfaat Utama KTKLN Sebagai Pelindung TKIMendapatkan Keuntungan Bebas FisikalBagi calon TKI yang akan mengikuti program G to G Korea serta Jepang ia harus mendapatkan KTKLN di BNP2TKI Sedangkan untuk yang berkinginan berkerja di Hongkong Timur Tengah Malaysia harus mendaftarkan di BNP3TKI Jadi jangan sampai salah memilih jika tujuan anda untuk berkerja di Jepang maka harus melakukan registrasi KTKLN di BNP2TKI Jika salah memilih malah akan membuang waktu serta biaya saat membuat kartu tenaga kerja luar negeri Lalu syarat yang diperlukan untuk pembuatan KTKLN ini juga menyesuaikan dengan kebutuhannya untuk apa contohnya ketika hendak melakukan perpanjangan kontrak maka dokumen yang dibutuhkan adalah visa kerja paspor kartu perserta atau polis asuransi KPA dan surat perjanjian Seiring perkembangan zaman KTKLN ini sekarang sudah berbentuk digital dan tidak berupa microchip lagi ini tentu memudahkan TKI saat membutuhkannya dan mengurangi resiko kehilangan KTKLN saat melakukan perjalanan jauh Tapi dalam proses pembuatannya memang masih harus mendatang Untuk pendaftaran perseorangan pertama anda menyiapkan beberapa fotokopi dokumen seperti paspor KTP visa serta kontrak kerja dengan pihak negara tujuan lalu jangan sampai lupa membawa materai Rp 6000 Selanjutnya membayar biaya melalui bank yang telah disetujui beserta mengisi formulir slip setoran asuransi TKI milik anda Berikutnya mendaftarkan diri di konsorsium asuransi proteksi atau KAP agar mendapatkan polis asuransi Kemudian berikan bukti setoran bank fotokopi KTP kontrak kerja dan paspor anda kepada BNP2TKI Agar anda bisa menerima KTKLN Sebelum semua prosesnya selsai semua dokumen anda akan di verifikasi kebenarannya lalu persiapkan juga diri anda karena selanjutnya adalah interview dari pihak BNP2TKI Usahakan memakai pakaian formal karena akan adanya pemotretan serta scan sidik jari Pada dasarnya KTKLN merupakan kumpulan data pribadi si TKI tersebut bahkan memuat tentang infomasi atasan tempatnya berkerja Ini bisa menjadi modal untuk melacak apabila terjadi hal tidak diinginkan seperti human traficking atau perdagangan manusia Sudah banyak TKI yang terjebak didala lingkaran perdagangan manusia karena terjerat imingiming mendapatkan gaji yang sangat besar Untuk itulah pihak BNP2TKI membuat KTKLN ini agar memudahkan pelacakan TKI yang hilang Karena semua data yang tercantum telah valid TKI yang memegang kartu tenaga kerja luar negeri bisa menikmati kebijakan bebas fisikal artinya ia tidak perlu membayar BFLN sebesar 1 juta rupiah sedangkan biaya itu harus dibayar bagi TKI tanpa KTKLN Tentu akan sangat merugikan jika biaya itu harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kompensasi tidak memiliki KTKLN Lebih jauhnya pemerintah juga akan mengenakan denda apabila kedapatan TKI yang tidak memiliki KTKLN ini jadi kerugian yang diderita akan berlipat Untuk itu lengkapi dokumen kembali sebelum keberangkatan jangan sampai niatan ingin mencari uang keluar negeri menjadi kandas karena tidak memiliki KTKLN atau malah tidak menguntungkan karena dikenakan bebas fisikal juga denda dari negara Sebenarnya memiliki kartu tenaga kerja luar negeri ini untuk kebaikan TKI sendiri tapi karena prosesnya yang memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit masih banyak TKI yang tidak memiliki kartu ini sehingga dianggap imigran illegal di ne.
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Dengan Banyak Manfaat
Kerja Indonesia di Luar Negeri Perataruan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri Memperhatikan Surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE141/PJ/2010 tentang Pembebasan Fiskal Luar Negeri C Seperti apa kartu EKTKLN itu ?.
Apa itu eKTKLN dan mengapa ini diperlukan? : Kementerian
Definisi Kartu Tenaga Kerja Luar NegeriPersyaratan Membuat KTKLNCara Membuat KTKLNFungsi Kartu Tenaga Kerja Luar NegeriDokumen ini merupakan sebuah identitas yang harus dimiliki Tenaga Kerja Indonesia (TKI) fungsinya adalah sebagai bukti bahwa TKI tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan untuk menjadi TKI Juga sebagai dokumen yang dapat melindungi para pekerja selama mengemban tugasnya mulai dari bekerja hingga selesai masa tugas berakhir Bentuknya smartcard chip microprocessor contactless Di dalamnya tersimpat data TKI yang bersangkutan mulai dari nama alamat hingga datadata yang telah diperbarui Semua dapat diakses dengan media card reader KTKLN ini adalah syarat wajib yang mesti dimiliki calon TKI merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 2004 Pasal 62 ayat (1) tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Yakni “Setiap TKI yang ditempatkan di luar negeri wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah” Nah mengingat urgensi kepemilikan kartu ini tentunya Anda harus sesegera mungkin membuatnya jika tak ingin kehilangan kesempatan Lantas apa saj Biasanya syarat pembuatan KTKLN tiap pekerja berbeda tergantung permintaan perusahaan atau bergantung pada bidang pekerjaan Khusus untuk calon TKI program G to G Jepang dan Korea hanya dapat Anda peroleh di Kantor Pusat BNP2TKI Sementara yang ingin bekerja di wilayah Timur Tengah Hong Kong dan Malaysia Anda harus mengurus dokumennya di BP3TKI Jakarta di Jl Pahlawan Ali Ciracas Jakarta Timur Untuk di luar program G to G KTKLN bisa diproses di kantor BP3TKI daerah masingmasing Setiap kantor BNP3TKI akan ada info mengenai syarat dan dokumen apa saja yang mesti dilengkapi Jika dirangkum setidaknya ada lima kelompok pekerja dengan pengajuan persyaratan berbeda begini penjelasannya KTKLN kini sudah tersedia dalam bentuk elektronik sehingga pemilik nantinya tidak akan menerima kartu dalam bentuk fisik Namun untuk pembuatannya calon pekerja masih harus mendatangi BNP2TKI Beginilah prosedur pengajuan KTKLN Anda harus ke kantor BNP2TKI langsung atau meminta bantuan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Mereka akan mengurus semua keperlua dokumen dan birokrasi sementara Anda hanya perlu melengkapi dokumen yang diperlukan Pelindung TKI di Luar Negeri Berdasarkan dokumen sakti ini termuat seluruh data calon TKI mulai dari nama alamat majikan dan tahun keberangkatan sehingga jika terjadi sesuatu atau terlibat masalah misalnya hilang di luar negeri ada basis data yang bisa digunakan untuk mencarinya Jadi sifatnya ini melindungi si pemiliki dari resiko kerja seperti kematian atau traficking (perdagangan manusia) Sebab banyak TKI terjebak dalam traficking karena diimingiming gaji besar dan akhirnya terjerumus dalam bisis perdagangan Dapat Digunakan Sebagai Bebas Fiskal Selain berfungsi sebagai data base TKI Kartu ini juga punya manfaat lain yakni Anda bisa gunakan untuk mendapatkan Bebas Fiskal Luar Negeri (BFLN) TKI yang tidak mengantongi KTKLN harus membayar fiskal sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp1 juta Selain itu Anda juga dapat dijerat hukum jika kedapatan menjadi TKI tanpa kartu ini Tidak tanggungtanggung ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar menanti bagi TKI yang tidak punya KTKLN UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempat.
Bp2mi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Cara Membuat KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) KaryaONE
Membuat KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) – PT PILAR
KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI (EKTKLN) A. Apakah kartu E
BAB I PENDAHULUAN SISKOTKLN
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dalam bentuk Smartcard adalah tanda identitas bagi TKI yang diterbitkan oleh BNP2TKI/BP3TKI/P4TKI TKI yang memiliki KTKLN dinyatakan bahwa TKI tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk bekerja di luar negeri dan KTKLN berfungsi sebagai bebas fiskal luar negeri (BFLN) Mengingat arti penting KTKLN ini.