Per 02 Men 1989 Tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir. NO PER 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR MENTERI TENAGA KERJA Menimbang a bahwa tenaga kerja dan sumber produksi yang berada ditempat kerja perlu dijaga keselamatan dan produktivitasnya b bahwa sambaran petir dapat menimbulkan bahaya baik tenaga kerja dan orang lainnya yang berada ditempat kerja serta.
Permen No 02/Men/1992 b Permen No 01/Men/1988 c Permen No 04/Men/1987 11 Kondisi berbahaya yaitu antara lain kondisi yang tidak aman dari a Kondisi pekerja b Kondisi pengusaha c Kondisi lingkungan 12 Sumber bahaya yang termasuk dalam lingkungan kerja adalah a Kebisingan b Cara penanganan bahan yang salah c Tempat kerja yang kotor d.
Permen Kemenaker No. 02 Tahun 1989 Tentang Instalasi